Fakta Mengenai Jerman 27 Dalam perjalanannya menuju demokrasi berasas kebebasan dan sistem parlementer yang berfungsi dengan baik, Jerman mengalami banyak retakan historis: mulai dari pembagian dalam negara-negara kecil pada awal zaman modern, gagalnya Revolusi Maret dan Republik Weimar hingga ”lompatan keluar dari sejarah“ oleh nasionalsosialisme. Cita-cita kesatuan dan kebebasan, pengertian yang telah dijunjung tinggi sejak abad ke-19, tetap dipegang oleh orang Jerman selama pembelahan negaranya setelah Perang Dunia II. Namun ”masalah Jerman“ baru dapat diselesaikan dengan reunifikasi pada tahun 1990. Sejarah dan Masa Kini 26 Fakta Mengenai Jerman 3 Fakta Mengenai Jerman 29 Reunifikasi Dengan terjadinya penggulingan secara damai di Jerman Timur pada tahun 1989, penyatuan kembali kedua negara Jerman semakin mendekat. Sekitar pertengahan tahun 1990 dimulailah perundingan mengenai perjanjian penyatuan di Berlin. Pada tanggal 3 Oktober 1990, RDJ menyatakan dirinya bergabung dengan Republik Federal Jerman berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Dasar RFJ. Pada tanggal 2 Desember 1990 diselenggarakan pemilihan umum pertama yang menentukan anggota parlemen federal, Bundestag, untuk seluruh Jerman. Oleh Heinrich August Winkler MASALAH JERMAN SEMPAT bertahan 184 tahun. Hari jadinya tanggal 6 Agustus 1806, ketika kaisar terakhir Kerajaan Romawi Suci Bernasion Jerman, Franz II, tunduk pada ultimatum Napoleon dan meletakkan mahkota kerajaan, sehingga bubarlah “Reich Lama”. Pemecahannya terjadi tanggal 3 Oktober 1990, saat Republik Demokrasi Jerman (RDJ/Jerman Timur) dengan persetujuan keempat negara yang pernah menduduki Jerman seusai Perang Dunia II menyatakan dirinya bergabung dengan Republik Federal Jerman. Dalam upacara kenegaraan di Gedung Filharmoni Berlin waktu itu, Presiden Federal Richard von Weizsäcker mengungkapkan makna historis reunifikasi itu dalam kalimat yang patut dicatat dalam buku sejarah: “Tibalah sudah harinya, seluruh Jerman untuk pertama kali dalam sejarah memperoleh tempatnya yang lestari di dalam lingkungan negara-negara Barat yang berasaskan demokrasi”. Namun masalah Jerman tidak senantiasa timbul antara tahun 1806 dan 1990. Pada era Kekaisaran Jerman yang berlangsung dari tahun 1871 sampai 1918, tak seorang pun akan sampai berbicara mengenai masalah Jerman yang perlu dipecahkan. Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa masalah Jerman kembali muncul di permukaan paling lambat pada tanggal 8 dan 9 Mei 1945, ketika Reich Jerman menyerah tanpa syarat kepada negara-negara pemenang Perang Dunia II. Pembelahan Jerman merupakan solusi sementara untuk masalah itu. Pemecahannya yang final ialah penggabungan kedua negara Jerman yang disertai pengakuan perbatasan negara menurut letaknya pada tahun 1945. Dengan pengakuan menurut kaidah 28 Fakta Mengenai Jerman Sejarah dan Masa Kini 3 Perpisahan dengan Masalah Jerman – Perjalanan Panjang ke Barat dalam Kilas Balik Revolusi secara damai: Tembok Berlin, simbol pembelahan Jerman, runtuh pada tanggal 9 November 1989 ”Pesta Hambach“, 1832: titik puncak oposisi golongan menengah yang bergabung dalam gerakan ”Pra-Maret“ Fakta Mengenai Jerman 31 Paulskirche, 1848 Antara Maret 1848 dan musim panas 1849 terjadilah ”Revolusi Maret“ di Jerman. Sifatnya pergerakan warga ke arah demokrasi dan kebangsaan, seperti yang berlangsung pada saat yang sama di berbagai kawasan lain di Eropa. Gerakan itu merupakan percobaan pertama untuk menciptakan negara Jerman yang merdeka, demokratis dan bersatu. ”Revolusi Jerman“ itu memaksa dibentuknya pemerintah-pemerintah liberal dan dilaksanakannya pemilihan umum untuk pembentukan dewan konstituante nasional. Dewan itu bersidang di Paulskirche (Gereja Paulus) di Frankfurt am Main. Sampai bulan Juli 1849, pergerakan itu ditumpaskan oleh pasukan raja-raja Jerman, kemudian keadaan lama dipulihkan untuk sebagian besar. 1789. Sebab orang Perancis telah memiliki negara kebangsaan, biarpun sifatnya masih pramodern, yang ingin mereka tempatkan di atas dasar yang sama sekali baru, yaitu kewargaan. Orang yang menuntut persatuan dan kebebasan bagi bangsa Jerman pada waktu itu, terlebih dahulu harus menentukan apa yang akan termasuk dalam negara Jerman. Mula-mula parlemen pertama yang dipilih secara bebas, Dewan Konstituante Nasional yang bersidang di Paulskirche di Frankfurt am Main, sepakat bahwa negara kebangsaan Jerman harus mencakup pula bagian berbahasa Jerman dari monarki wangsa Habsburg. Baru sejak musim gugur tahun 1848 mayoritas anggota dewan menyadari bahwa mereka tidak sanggup memecah-belahkan kerajaan multietnis di Sungai Donau itu. Negara kebangsaan “Jerman yang besar” berikut Austria ternyata tidak dapat dipaksakan, dan yang dapat didirikan hanyalah negara “Jerman yang kecil” tanpa Austria. Dalam situasi yang berlaku, hal itu berarti sebuah kerajaan atau Reich di bawah pimpinan kaisar yang kedudukannya dipegang oleh raja Prusia secara turun-temurun. Dewan Konstituante di Frankfurt merancang sebuah negara konstitusional berasas kebebasan dengan pemerintah yang akan diawasi oleh parlemen yang kuat wewenangnya. Jabatan kepala negara hendak diserahkan kepada Raja Friedrich Wilhelm IV dari Prusia. Sebagai kaisar Jerman, raja Prusia itu kelak harus melepaskan statusnya sebagai penguasa atas anugerah Tuhan dan harus menganggap dirinya sebagai pelaksana kemauan rakyat yang berdaulat. Tuntutan itu ditolak mutlak oleh raja dari wangsa Hohenzollern tersebut pada tanggal 28 April 1849. Dengan demikian revolusi pun kandas: baik persatuan maupun kebebasan tidak terwujud bagi bangsa Jerman. Golongan masyarakat yang berpandangan liberal ditinggalkan dengan perasaan kegagalan politik. Dalam kilas balik terhadap ”tahun seru“ itu, mereka merasa telah banyak mengejar mimpi, sampai akhirnya dibangunkan oleh realitas kekuasaan. Bukanlah hal kebetulan kalau beberapa tahun setelah revolusi 1848 istilah Realpolitik (politik yang bertolak dari kenyataan) menjadi tenar. Karier internasional istilah itu berawal dengan karangan seorang publisis liberal, Ludwig August von Rochau, yang diterbitkan pada tahun 1853 dengan judul yang hukum antarbangsa pada tanggal 3 Oktober 1990 itu, letak Jerman dan cakupan wilayahnya telah ditetapkan secara pasti. 1830-1848: Gerakan Pra-Maret dan Gerakan Paulskirche Bagi rakyat Jerman, masalah Jerman dari dahulu bersisi ganda: Masalahnya menyangkut wilayah di satu sisi dan konstitusi di sisi lain, atau lebih tepat hubungan antara persatuan dan kebebasan. Inti masalah wilayah berkisar pada pengertian “Jerman yang besar” dan alternatifnya “Jerman yang kecil”. Apabila Kerajaan Romawi Suci berhasil diganti dengan negara kebangsaan Jerman, haruskah Austria yang berbahasa Jerman itu menjadi bagian dari negara tersebut, atau adakah solusi untuk masalah Jerman tanpa keikutsertaan Austria? Masalah konstitusi terutama menyangkut pembagian kekuasaan antara rakyat dan lembaga kerajaan. Siapa yang akan berwenang dalam Jerman yang bersatu: para wakil terpilih rakyat Jerman, ataukah kaum bangsawan, atau raja yang paling berkuasa di antara mereka? Persatuan dan kebebasan mula-mula diperjuangkan dalam perang kemerdekaan melawan Napoleon. Kaisar Perancis itu takluk, tetapi pengusiran penjajah tidak membawa hasil yang diharapkan oleh rakyat Jerman. Baik persatuan maupun kebebasan warga tidak terwujud di negara-negara Serikat Jerman yang menggantikan Reich Lama pada tahun 1815. Namun tuntutan akan persatuan dan kebebasan tak dapat dibungkam lagi. Pada awal tahun 1830-an, tuntutan itu berkumandang lagi setelah rakyat Perancis dalam Revolusi Juli 1830 berhasil merombak tatanan negara menjadi monarki kewargaan-liberal. Biarpun kekuatan lama masih bertahan di Jerman, golongan liberal dan demokrat tidak tinggal diam di masa selanjutnya. Dengan dipicu oleh contoh Perancis bulan Februari, pada bulan Maret 1848 di Jerman pun terjadi revolusi. Persatuan dan kebebasan sekali lagi menjadi tuntutan kelompok warga yang merasa berpihak kepada kemajuan historis. Mereka berniat menjadikan Jerman sebagai negara kebangsaan dan sekaligus negara konstitusional, suatu tujuan yang jauh lebih ambisius daripada tujuan para pemberontak Perancis pada tahun Kerajaan Romawi Suci Penobatan Otto I sebagai kaisar pada tahun 962 merupakan titik awal berkembangnya negara Jerman dari Kerajaan Franken Timur. Nama negara yang sejak tahun 1512 resmi berbunyi ”Kerajaan Romawi Suci Bernasion Jerman“, di satu pihak mengungkapkan tuntutan kekuasaan sebagai pengganti ”Imperium Romanum“ pada zaman antik, di pihak lain menekankan peran sakral lembaga kekaisaran. Reich itu berdiri selama delapan abad lebih, sampai Franz II dari Habsburg meletakkan mahkota kekaisaran pada tahun 1806 atas tuntutan Napoleon. Tidak lama sebelumnya telah dibentuk Serikat Rhein. Serikat Jerman Himpunan longgar antara negaranegara berdaulat dan kota-kota bebas di Jerman ini dibentuk pada Kongres Wina tahun 1815. Mulamula serikat ini memiliki 41, akhirnya 33 anggota. Tujuan utama konfederasi ialah keamanan semua anggotanya, baik intern maupun ekstern. Satu-satunya organ serikat adalah Majelis Federal yang berkedudukan di Frankfurt am Main. Akibat perselisihan antara Austria dan Prusia yang semakin meruncing sejak pertengahan abad ke-19, akhirnya Serikat Jerman retak. Pembubarannya terjadi pada tahun 1866. Sejarah dan Masa Kini 3 30 Fakta Mengenai Jerman Fakta Mengenai Jerman 33 Perang Dunia Pertama Pada tahap pertama, Perang Dunia I (1914-1918) berlangsung antara Kerajaan Jerman dan Austria-Hongaria di satu pihak dan negara-negara entente, yaitu Perancis, Inggris, Rusia dan Serbia, di pihak lain. Kemudian beberapa negara lain di Eropa, Asia, Afrika dan Amerika ikut serta dalam perang itu, di antaranya Amerika Serikat yang keterlibatannya sejak tahun 1917 menjadi faktor penentu. Hampir 15 juta jiwa menjadi korban perang itu. Kekalahan militer Kerajaan Jerman diikuti dengan perombakan di bidang politik. Sebagai akibat revolusi yang terjadi pada bulan November 1918, Kaisar Wilhelm II menandatangani pernyataan turun-takhta. Monarki diganti oleh republik. bersenjatanya, kaum bangsawan pemilik usaha pertanian besar, dan para pegawai negeri tingginya – tetapi juga dengan kepentingan negara-negara lain di Jerman, terutama Bavaria, Sachsen dan Württemberg. Melalui Bundesrat (Majelis Federal), negara-negara itu memiliki andil yang berarti dalam kekuasaan eksekutif di Reich Jerman, dan mereka tidak rela melepaskannya untuk dialihkan kepada Reichstag sebagai parlemen pusat. Reichstag dipilih berdasarkan hak pilih umum dan sama bagi laki-laki yang telah mencapai usia 25 tahun. Hal itu sesuai dengan ketentuan Konstitusi Reich yang diputuskan pada tahun 1849, tetapi yang tidak pernah berlaku, dan memberikan lebih banyak hak demokratis kepada warga Jerman daripada yang ketika itu dimiliki para warga monarki liberal teladan seperti Inggris atau Belgia. Oleh karena itu kita boleh berbicara mengenai demokratisasi Jerman secara parsial di abad ke-19 atau, kalau dilihat seluruh kurun waktu berdirinya Kekaisaran Jerman, mengenai demokratisasi yang tidak simultan waktunya. Demokratisasi terjadi relatif dini untuk hak pilih, tetapi lambat untuk sistem pemerintahan dalam arti kata yang lebih sempit. 1914–1918: Perang Dunia Pertama Baru pada bulan Oktober 1918, ketika tidak dapat disangsikan lagi Jerman akan kalah dalam Perang Dunia Pertama, dilakukan perubahan konstitusi yang bersifat menentukan dan yang membuat kanselir Reich tergantung dari kepercayaan Reichstag. Penguatan kedudukan parlemen itu bertujuan mempengaruhi negara-negara demokrasi Barat yang bakal menjadi pemenang agar setuju dengan perdamaian yang lunak, serta mencegah revolusi dari bawah. Kedua tujuan tersebut tidak tercapai, tetapi para lawan demokrasi kemudian dengan mudah memfitnah sistem parlementer sebagai “kebaratan” dan “bukan Jerman”. Revolusi dari bawah pecah pada bulan November 1918, karena reformasi yang diputuskan pada bulan Oktober tinggal di atas kertas saja. Sebagian besar angkatan bersenjata tidak bersedia tunduk kepada kepemimpinan politik oleh pimpinan Reich yang bertanggung jawab kepada parlemen. Namun revolusi Jerman pada tahun 1918/19 tidak pantas terhitung di antara terjemahannya berbunyi “Prinsip-Prinsip Realpolitik. Diterapkan pada Situasi Kenegaraan di Jerman”. Namun sebetulnya Dewan Konstituante telah mengikuti garis Realpolitik ketika mengabaikan hak menentukan nasib sendiri bangsa-bangsa lain – orang Polandia di wilayah Großherzogtum Posen yang termasuk Prusia, orang Denmark di Schleswig Utara dan orang Italia di Tirol Selatan – dan memutuskan garis perbatasan negara Jerman yang bakal dibentuk akan ditarik sesuai dengan apa yang dianggap sebagai kepentingan Jerman. Dengan demikian untuk pertama kali persatuan diberikan kedudukan lebih tinggi daripada kebebasan. Kebebasan bangsa-bangsa lain masih harus mengalah kepada tujuan mencapai persatuan Jerman. 1871: Pendirian Reich Dalam dasawarsa enam puluhan abad ke-19, keputusan untuk memberikan prioritas kepada persatuan di atas kebebasan, ternyata diambil untuk seluruh Jerman. Keputusan itu merupakan hasil “revolusi dari atas” yang dicetuskan oleh Perdana Menteri Prusia, Otto von Bismarck untuk memecahkan masalah Jerman dengan caranya sendiri. Masalah kekuasaan dalam negeri dipecahkannya melalui konflik konstitusi Prusia (1862-1866) pro lembaga eksekutif dan kontra parlemen; solusi masalah kekuasaan luar negeri dicapai melalui perang pada tahun 1866 dalam pengertian “Jerman yang kecil”, yaitu tanpa mengikutsertakan Austria, dan melalui Perang Jerman-Perancis tahun 1870/71. Yang kalah dalam perang itu ialah kekuatan yang sebelumnya memveto pendirian negara kebangsaan Jerman, yaitu Perancis di bawah pimpinan Napoleon III. Satu di antara tujuan revolusi tahun 1848 telah tercapai dengan begitu, yaitu persatuan. Akan tetapi tuntutan akan kebebasan, kalau diartikan terutama sebagai pemerintahan yang harus bertanggung jawab kepada parlemen, belum terpenuhi. Masalah kebebasan mustahil dipecahkan sesuai dengan keinginan kaum liberal oleh Bismarck, seandainya ia berkemauan pun. Pemberian wewenang kepada parlemen pusat berlawanan bukan saja dengan kepentingan golongan penopang negara Prusia lama – dinastinya, angkatan Otto von Bismarck (1815–1898) Penyatuan Jerman di bawah hegemoni Prusia menjadi tujuan politik Bismarck sejak negarawan itu diangkat sebagai perdana menteri Prusia oleh Raja Wilhelm I pada tahun 1862. Seusai perang melawan Austria pada tahun 1866 dan dibubarkannya Serikat Jerman, didirikan Serikat Jerman Utara yang diikuti oleh 17 negara kecil Jerman di bawah pimpinan Prusia. Menyusul kemenangan dalam perang melawan Perancis 1870-71 didirikan Kerajaan Jerman Kedua, dan Wilhelm I diproklamasikan sebagai kaisar di Versailles. Bismarck tetap menjabat sebagai perdana menteri, tetapi sekaligus menjadi kanselir Kerajaan Jerman. Sebagai lembaga baru dibentuk dewan perwakilan rakyat, Reichstag, yang dipilih langsung, tetapi hak legislatifnya masih terbatas. Secara gigih Bismarck menentang liberalisme kiri, gerakan politik umat Katolik dan partai sosialis demokrat. Di lain pihak diciptakan undang-undang jaminan sosial yang paling progresif di Eropa atas usahanya selama tahun 1880-an. Konflik berat dengan Kaisar Wilhelm II yang naik takhta pada tahun 1888 memuncak dalam pemecatan sang ”Kanselir Besi“ pada tahun 1890. Sejarah dan Masa Kini 3 Menjelang Pertempuran Verdun, 1916: Lebih dari 700.000 orang Jerman dan orang Perancis kehilangan nyawa 32 Fakta Mengenai Jerman ”Kanselir Besi“: Selama hampir tiga dasawarsa, Otto von Bismarck menentukan haluan politik Fakta Mengenai Jerman 35 Berlin pada dasawarsa ”Dua puluhan emas“ Fase kemajuan di bidang ekonomi dan penurunan suhu politik antara tahun 1924 dan 1929 membawakan masa gemilang yang pendek dan sangat intensif. Suasananya terutama terasa di ibu kota Berlin. Kota metropolitan itu berkembang menjadi salah satu pusat senibudaya dan ilmu di Eropa. Kemajuan teknik dan semangat bereksperimen dalam seni-seni arsitektur, teater, sastra dan film menggairahkan kehidupan. Dengan terjadinya krisis ekonomi global pada tahun 1929, akhir ”Dua puluhan emas“ dan kemerosotan Republik Weimar terasa telah mendekat. Jerman di medan perang) legenda tersebut ikut merongrong legitimitas negara demokratis Jerman yang pertama. Perjanjian damai yang terpaksa ditandatangani oleh pihak Jerman di Versailles pada tanggal 28 Juni 1919, dirasakan oleh hampir semua orang Jerman sebagai perjanjian yang sama sekali tidak adil. Yang dinilai tak adil ialah penyerahan wilayah di beberapa daerah Jerman – khususnya kepada Polandia yang baru dibentuk sebagai negara – pampasan perang yang sangat tinggi, hilangnya koloni-koloni dan pembatasan di bidang militer. Alasan yang diberikan untuk semua pembebanan tersebut ialah kesalahan Jerman dan sekutunya sebagai pencetus perang. Hal lain yang dirasakan tidak adil adalah larangan bagi Austria untuk bergabung dengan Jerman. Pada waktu itu halangan utama pembentukan “Jerman yang besar” telah hilang dengan runtuhnya monarki wangsa Habsburg di Austria-Hongaria. Kedua pemerintahan revolusi di Wina dan Berlin pun telah menyatakan kemauan agar kedua republik yang berbahasa Jerman itu segera bergabung. Sudah diyakini oleh kedua belah pihak bahwa tuntutan itu sangat populer di negara masing-masing. Larangan penggabungan dalam kedua perjanjian damai Versailles dan Saint-Germain tidak dapat mencegah kembali berkembangnya gagasan “Jerman yang besar”. Gagasan itu berhubungan dengan lahirnya kembali ide Reich yang lama: Justru karena Jerman kalah secara militer dan menderita karena dampak kekalahan itu, warganya gampang tergoda oleh gambaran 34 Fakta Mengenai Jerman revolusi besar atau klasik dalam sejarah dunia. Untuk mengalami perombakan politik dan kemasyarakatan yang radikal menurut contoh Revolusi Perancis pada tahun 1789 atau Revolusi Oktober di Rusia pada tahun 1917, Jerman telah terlalu “modern” di sekitar tahun 1918 itu. Di negara yang sejak setengah abad telah mengenal hak pilih umum dan sama untuk laki-laki pada tingkat nasional, tidak pada tempatnya kalau dicoba menegakkan diktatur revolusioner. Yang diupayakan hanyalah pengembangan demokrasi. Secara konkret hal itu berarti: pemberlakuan hak pilih untuk perempuan, demokratisasi hak pilih di negara bagian, distrik dan kota, serta perwujudan sepenuhnya prinsip pemerintahan yang bertanggung jawab kepada parlemen. 1919–1933: Republik Weimar Kontinuitas antara Kekaisaran dan Republik Weimar, yang dihasilkan oleh penumbangan monarki pada bulan November 1918 dan pemilihan umum untuk Dewan Konstituante Jerman pada bulan Januari 1919, memang cukup besar. Malah boleh dikatakan lembaga raja sebagai penguasa tunggal tetap dipertahankan, walaupun dalam bentuk lain: Jabatan Presiden Reich yang dipilih langsung oleh rakyat mencakup kewenangan yang begitu besar, sehingga orang pada waktu itu sudah menjulukinya sebagai “gantinya kaisar” atau “kaisar tiruan”. Di segi moral pun tidak tampak terputusnya hubungan dengan kekaisaran. Tidak ada pembahasan serius tentang siapa yang bersalah atas pecahnya perang, walaupun (atau karena) kesalahan itu terungkap dengan jelas dalam dokumen-dokumen Jerman: Setelah pewaris takhta Austria-Hongaria terbunuh di Sarajevo pada tanggal 28 Juni 1914, pimpinan Reich dengan sengaja memperuncing krisis internasional, dan dengan demikian memikul tanggung jawab utama atas pecahnya Perang Dunia I. Akibat tidak adanya diskusi mengenai pencetusan perang itu timbul legenda mengenai Jerman yang tidak bersalah menjelang perang dunia tersebut. Bersama dengan apa yang disebut “legenda tikaman pisau belati”, (yang mengatakan bahwa pengkhianatan di tanah air menyebabkan kekalahan Republik Weimar Pada tanggal 9 November 1918, Philipp Scheidemann dari Partai Sosialis-Demokrat memproklamasikan negara republik. Di kemudian hari, republik ini dinamakan menurut kota Weimar, tempat bersidangnya Majelis Nasional yang merumuskan konstitusinya. Selama berdirinya Republik Weimar, (1919-1933) Reich Jerman – nama itu tetap dipakai – merupakan federasi yang demokratis. Sistem pemerintahannya berupa campuran antara tatanan presidentil dan parlementer. Percobaan kedua ini untuk mendirikan demokrasi liberal menurut contoh Barat di Jerman mengalamai kegagalan pula. Republik yang sudah dilemahkan oleh konflik intern berakhir dengan perebutan kekuasaan oleh Partai Nasionalsosialis (Nazi) yang membawa diktatur totaliter. Sejarah dan Masa Kini 3 Dansa-dansi di atas gunung berapi: Pelukis Otto Dix menggambarkan kehidupan berfoya-foya di Berlin (Großstadt, 1927) Pejuang bagi gerakan buruh: Rosa Luxemburg dibunuh 1919 dalam kekacauan revolusi di Berlin Sejarah dan Masa Kini 3 FAKTA KOMPAK 800 1100 1200 1300 1500 1600 1700 1800 1900 Sejarah Jerman Dari masa awal abad pertengahan, era perpecahan umat beriman dan musibah-musibah abad ke-20 hingga reunifikasi: tahap-tahap sejarah Jerman Abad ke-8 Abad ke-9 Abad ke-10 Abad ke-11 Abad ke-12 Abad ke-13 Abad ke-14 Abad ke-15 Abad ke-16 Abad ke-17 Abad ke-18 Abad ke-19 Abad ke-20 800 Karl Agung Penguasa Kerajaan Franken dinobatkan sebagai Kaisar Romawi oleh Paus Leo III. Pada zaman modern, nenek-moyang wangsa Karolinger itu yang meninggal pada tahun 814 di Aachen, dinamakan ”Bapak Eropa“. 1179 Hildegard dari Bingen Kepala biara dan ahli pengobatan, salah seorang perempuan terkemuka abad pertengahan di Jerman, meninggal dalam usia 81 tahun di Bingen pada Sungai Rhein. 1452–1454 Seni cetak buku Penemu seni cetak buku dengan leter yang dapat digerakkan, Johannes Gutenberg (sekitar 1400-1468), untuk pertama kali mencetak Alkitab dengan tiras kira-kira 180 eksemplar di Mainz. 1517 Perpisahan umat beriman Zaman reformasi mulai di Wittenberg pada saat Martin Luther (1483- 1546) mengumumkan ke-95 tesisnya yang menentang praktik pengampunan denda dosa dalam Gereja Katolik. 1493 Kenaikan wangsa Habsburg Dengan masa pemerintahan Kaisar Maximilian I dimulai kenaikan dinasti Habsburg. Berabad-abad lamanya keluarga bangsawan itu tergolong wangsa terkemuka di Eropa Tengah. Jumlah terbesar di antara kaisar dan raja dalam Kerajaan Romawi Suci Bernasion Jerman adalah anggota keluarga Habsburg, begitu juga raja Spanyol dalam kurun waktu 1504-1700. 1803 Sekularisasi Pengambilalihan wilayah milik lembaga keagamaan dan peniadaan status Kota Bebas melalui keputusan Reichsdeputationshauptschluss mengawali akhir dari ”Kerajaan Romawi Suci Bernasion Jerman“. 1740–1786 Friedrich Agung Selama masa pemerintahan Friedrich II, seorang pencinta seni dan panglima perang, Prusia maju menjadi negara adidaya di Eropa. Pemerintahan Friedrich dianggap sebagai contoh bagi era ”absolutisme yang telah mengalami pencerahan“. 1848/49 Revolusi Maret ”Revolusi Jerman“ berawal di kerajaan Baden di sebelah barat daya dan cepat menyebar ke negara-negara lain anggota Serikat Jerman. Hasilnya ialah Majelis Nasional Jerman pertama yang bersidang di Paulskirche di Frankfurt am Main. 1871 Pendirian Reich Pada tanggal 18 Januari, saat Perang Jerman-Perancis belum berakhir, Wilhelm I diproklamasikan di Versailles sebagai Kaisar Jerman. Reich Jerman (yang kedua) berupa monarki konstitusional. Tidak lama setelah pendirian kerajaan itu, perekonomian Jerman mengalami perkembangan cepat. 1618–1648 Perang Tiga Puluh Tahun Perang yang merupakan perselisihan antarumat beriman dan sekaligus konflik antarnegara itu berakhir dengan Perdamaian Westfalia. Umat beragama Kristen Katolik dan Kristen Protestan (Lutheran dan Reformasi) dinyatakan berhak sama. 1024–1125/1138–1268 Salier dan Staufer Wangsa Salier, pembangun katedral di Speyer, dan wangsa Staufer menentukan sejarah Eropa. 900 1400 962 Otto I, yang Agung Dengan penobatan Otto sebagai kaisar mulailah sejarah ”Kerajaan Romawi Suci“. 1000 Abad ke-20 Sejarah dan Masa Kini 3 1910 1920 1930 1940 1950 1960 1970 1980 1990 2000 2010 Sejarah Jerman Abad ke-21 1914–1918 Perang Dunia I Kebijakan luar Negeri Kaisar Wilhelm II membuat Jerman terisolasi dan mengantarnya ke dalam musibah Perang Dunia I yang mengakibatkan hampir 15 juta korban jiwa. Pada bulan Juni 1919 ditandatangani perjanjian perdamaian di Versailles. 1990 Reunifikasi Jerman Pada tanggal 3 Oktober berakhirlah eksistensi RDJ. Persatuan negara Jerman telah dipulihkan. Pada tanggal 2 Desember 1990 berlangsung pemilihan pertama untuk Bundestag yang diadakan di seluruh Jerman. Helmut Kohl (CDU) menjadi Kanselir Federal pertama dari Jerman Bersatu. 2004/2007 Perluasan Uni Eropa Setelah Uni Sovyet bercerai-berai dan komunisme jatuh, delapan negara Eropa Tengah dan Eropa Timur serta Siprus dan Malta bergabung dengan UE. Bulgaria dan Rumania menyusul 2007. 1961 Pembangunan Tembok Berlin Pada tanggal 13 Agustus 1961, RDJ menutup wilayahnya dengan membangun tembok di tengah kota Berlin dan dengan ”koridor maut“ sepanjang perbatasan antara kedua negara Jerman. 1949 Pendirian Republik Federal Jerman Undang-undang Dasar Republik Federal Jerman diumumkan di Bonn pada tanggal 23 Mei 1949. Pemilihan umum pertama untuk Bundestag diadakan pada tanggal 14 Agustus. Konrad Adenauer (CDU) dipilih menjadi Kanselir Federal. Perpisahan antara Timur dan Barat terjadi pada tanggal 7 Oktober 1949 dengan pemberlakuan Konstitusi RDJ. 1989 Runtuhnya Tembok Berlin Berkat revolusi secara damai di RDJ, malam hari pada tanggal 9 November Tembok Berlin runtuh. Dengan demikian perbatasan antara Jerman Timur dan Jerman Barat sudah tidak ada. 1933 Nasionalsosialisme Pada pemilihan Reichstag tahun 1932, NSDAP menjadi partai terkuat. Adolf Hitler menjadi Kanselir Reich pada tanggal 30 Januari 1933. Dengan ”UU Pemberian Kuasa“ mulailah diktatur Nazi. 1948 Blockade Berlin Diresmikannya pemakaian mata uang D-Mark di ketiga zone pendudukan Barat menjadi alasan bagi Uni Sovyet untuk menutup semua jalan akses ke Berlin Barat pada tanggal 24 Juni 1948. Negara-negara sekutu Barat menjawab dengan ”jembatan udara“ yang menjadi sarana untuk memasok kebutuhan hidup penduduk Berlin Barat sampai bulan September 1949. 1918/19 Republik Weimar Pada tanggal 9 November tokoh sosialis-demokrat Philipp Scheidemann memproklamasikan republik; Kaisar Wilhelm II turun takhta. Pada tanggal 19 Januari 1919 diadakan pemilihan umum untuk majelis nasional. 1945 Akhir Perang Dunia II Dengan kapitulasi angkatan bersenjata Jerman pada tanggal 7/9 Mei 1945, Perang Dunia Kedua berakhir di Eropa. Negara-negara pemenang membagi Jerman menjadi empat zone pendudukan, dan Berlin menjadi empat sektor. 1957 Perjanjian- Perjanjian Roma Republik Federal Jerman termasuk di antara enam negara yang menandatangani perjanjian pendirian Masyarakat Ekonomi Eropa di Roma. 1970 Berlutut di Warsawa Isyarat Kanselir Federal Willy Brandt (SPD) pada monumen untuk para korban pemberontakan di kampung Yahudi di Warsawa menjadi simbol permintaan Jerman akan rekonsiliasi. 1963 Perjanjian Elysée Perjanjian Persahabatan Jerman- Perancis di-tandatangani oleh Kanselir Federal Konrad Adenauer (kanan) dan Presiden Perancis Charles de Gaulle. 1939 Awal Perang Dunia II Dengan serangan mendadak ke Polandia pada tanggal 1 September 1939, Hitler mencetuskan Perang Dunia Kedua. Perang itu menewaskan 60 juta jiwa dan menghancurkan kawasan-kawasan luas di Eropa dan di Asia Timur. Enam juta orang Yahudi menjadi korban politik pemusnahan Nazi. Fakta Mengenai Jerman 41 Reich Ketiga Yang dinamakan ”Kerajaan Ketiga“ atau Drittes Reich ialah kurun waktu berkuasanya rezim Nazi selama 12 tahun dari 1933 sampai 1945. Periode itu berawal dengan pengangkatan Adolf Hitler menjadi kanselir Reich pada tanggal 30 Januari 1933 dan berakhir dengan kapitulasi tak bersyarat angkatan bersenjata Jerman pada tanggal 7 Mei 1945. Reich Ketiga itu telah menjadi sinonim bagi mesin propaganda yang menyebarkan ideologi rasistis dan anti-Yahudi, peleburan organisasi-organisasi politik dan kemasyarakatan, infiltrasi ideologi ke dalam kehidupan umum, teror terhadap warga Yahudi dan terhadap orang-orang yang berpandangan lain, sinonim juga bagi dukungan massa yang antusias dan bagi pembunuhan masal yang dijadikan industri, bagi nafsu mengekspansi wilayah dan pencetusan Perang Dunia II. Yang pertama ialah sentimen anti-demokrasi parlementer yang tersebar luas, mengingat sistem politik tersebut memang sudah gagal sementara itu. Hal kedua ialah hak rakyat atas partisipasi dalam wujud hak pilih yang umum dan sama, seperti yang telah terjamin sejak era Bismarck. Pengaruh politik hak tersebut telah dihilangkan oleh ketiga pemerintah presidensial di bawah Brüning, Papen dan Schleicher pada awal tahun tiga puluhan. Hitler pun menikmati keuntungan terbesar dari demokratisasi Jerman yang timpang, yaitu cepatnya penerapan hak pilih demokratis dan lambatnya penerapan sistem pemerintahan parlementer. 1933–1945: Periode Nasionalsosialisme Kekuasaan Hitler diraih bukan melalui kemenangan besar dalam pemilihan umum. Namun ia takkan menjadi Kanselir Reich seandainya pada bulan Januari 1933 ia tidak memimpin partai terkuat. Pada pemilihan umum untuk Reichstag yang terakhir di era Republik Weimar pada tanggal 6 November 1932, partai Nazi kehilangan dua juta suara dibandingkan dengan hasil pemilu pada tanggal 31 Juli 1932. Sebaliknya partai komunis berhasil mendapat tambahan 600.000 suara, sehingga mencapai angka magis 100 kursi Reichstag. Sukses Partai Komunis Jerman (KPD) itu memperbesar kekhawatiran akan perang saudara. Rasa takut itulah sekutu terkuat Hitler, terutama di kalangan elite kekuasaan yang konservatif. Berkat rekomendasi kalangan tersebut kepada Hindenburg, pada tanggal 30 Januari 1930 Hitler diangkat oleh Presiden Reich itu sebagai kanselir yang memimpin kabinet yang mayoritas anggotanya berhaluan konservatif. Untuk tetap mempertahankan kekuasaan selama dua belas tahun pemerintahan Reich Ketiga, tidak cukup menjalankan teror terhadap semua pihak yang berbeda pendapat. Hitler memperoleh dukungan dari sebagian besar kaum buruh, sebab ia berhasil menghapus pengangguran masal dalam waktu beberapa tahun saja. Sukses itu terutama didasarkan atas konyungtur industri persenjataan. Dukungan pekerja dapat dipertahankan oleh Hitler selama Perang Dunia II. Caranya dengan memeras tenaga kerja dan sumber daya di daerah-daerah pendudukan secara kejam, sehingga massa rakyat Jerman tidak mengalami 40 Fakta Mengenai Jerman masa lampau yang diidealisasi. Kerajaan Romawi Suci di abad pertengahan bukanlah negara kebangsaan, melainkan bersifat supranasional dengan cita-cita universal. Warisan itulah yang menjadi pegangan pasca-1918, khususnya bagi golongan kanan yang mencitakan peran baru bagi Jerman: Sebagai kekuatan penata di Eropa, Jerman diharapkan menjadi pelopor dalam perjuangan melawan demokrasi di barat dan bolsyewisme di timur. Republik Weimar hanya bertahan sebelas tahun sebagai negara demokrasi parlementer. Pemerintah mayoritas terakhir yang dipimpin Hermann Müller dari Partai Sosialis-Demokrat, jatuh pada akhir bulan Maret 1930 akibat perselisihan mengenai reformasi asuransi pengangguran. Koalisi besar yang memerintah hingga saat itu diganti oleh kabinet minoritas beraliran tengah pimpinan Heinrich Brüning dari Partai Zentrum, yaitu partai Katolik. Mulai pertengahan tahun 1930, kabinet itu menjalankan roda pemerintahan dengan bantuan peraturan darurat yang dikeluarkan Presiden Reich, Panglima Besar Angkatan Darat Paul von Hindenburg yang sudah sepuh. Baru setelah Partai Nasionalsosialis (NSDAP) pimpinan Adolf Hitler menjadi partai terbesar kedua melalui pemilihan umum untuk Reichstag tanggal 14 September 1930, partai Sosialis-Demokrat (SPD) yang tetap menjadi partai terbesar mulai mentolerir kabinet Brüning. Langkah itu diharapkan akan mencegah pergeseran ke kanan lebih lanjut di Reich, sekaligus mempertahankan demokrasi di Prusia. Yang memerintah di Prusia, satuan negara terbesar di Reich, pada waktu itu ialah SPD bersama dengan Zentrum, partai Brüning itu, dan Partai Demokrat yang beraliran tengah. Sejak peralihan ke sistem peraturan darurat oleh Presiden, kewenangan Reichstag sebagai organ legislatif berkurang dibandingkan pada era monarki konstitusional di kekaisaran. Akibat pelemahan parlemen itu, peranserta para pemilih pun kehilangan arti. Keadaan itu dimanfaatkan oleh kekuatan penentang tatanan parlementer dari kanan dan kiri. Keuntungan terbesar dipetik oleh NSDAP, partai Nazi itu. Sejak fraksi Sosialis- Demokrat mendukung Brüning, Hitler dapat mengajukan gerakannya sebagai satu-satunya alternatif kerakyatan di hadapan semua versi “marxisme”, baik yang bolsyewis maupun yang reformis. Kini ia dapat mempermainkan dua hal dalam seruannya. Nasionalsosialisme Aliran nasionalsosialis berasal dari sebuah gerakan yang berorientasi kebangsaan, antisemitisme dan nasionalisme. Sejak tahun 1920, gerakan tersebut terorganisasi dalam Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP – Partai Nazi). Ciri-ciri utama ideologi nasionalsosialis adalah rasisme, khususnya antisemitisme dan klaim akan adanya ras Aria yang unggul, darwinisme sosial yang membenarkan eutanasia dan eugenika, totalitarisme dan penolakan demokrasi, ”pengarahan rakyat“ sesuai dengan prinsip pemimpin tunggal, militarisme, chauvinisme dan ideologi mengenai ”kebersamaan bangsa“ yang didasarkan atas faktor biologis, imperialisme yang memakai kedok ”politik Lebensraum“, dan pendalangan media propaganda untuk menciptakan basis dalam massa. Sejarah dan Masa Kini 3 Budaya memperingati: Prajurit Bundeswehr memperingati para korban diktatur Hitler 60 tahun setelah akhir perang: Untuk pertama kali seorang kanselir federal turut serta dalam peringatan berakhirnya perang Dunia II. Gerhard Schröder (kiri) di Moskwa, Mei 2005 Fakta Mengenai Jerman 43 Perang Dunia Kedua Pada tanggal 1 September 1939 pukul 4.45, Hitler menyerang Polandia, negara tetangga Jerman, secara mendadak dan tanpa pernyataan perang. Inggris dan Perancis segera bereaksi dengan menyatakan perang terhadap Jerman. Telah dimulai Perang Dunia II yang akan mengakibatkan 60 juta korban jiwa. Jumlah korban terbesar terdapat di Uni Sovyet, yang kehilangan sekitar 25 juta jiwa. Kegagalan strategi Blitzkrieg di depan Moskwa dan masuknya Amerika Serikat dalam perang mengakhiri politik ekspansi Jerman dan sekutunya yang membabi-buta itu. Pada tanggal 7 Mei 1945, Karl Dönitz sebagai pengganti Hitler memberi kewenangan kepada kepala staf gabungan angkatan bersenjata Jerman, Jenderal Alfred Jodl, untuk menandatangani kapitulasi Jerman yang menyeluruh dan tak bersyarat di markas besar tentara sekutu di Reims (Perancis). populer, berbeda dengan “peng-arya-an” harta benda Yahudi, suatu aksi pengalihan harta secara besar-besaran yang dampaknya terasa hingga kini. Kabar mengenai holocaust, pemusnahan sistematis kaum Yahudi di Eropa pada masa Perang Dunia II, tersebar lebih luas daripada yang diinginkan oleh rezim Nazi. Namun agar sesuatu dapat diketahui perlu ada rasa ingin tahu, dan menyangkut nasib warga Yahudi, hal terakhir ini kurang di Jerman pada saat “Reich Ketiga”. Dalam sejarah Jerman, jatuhnya Reich “Jerman yang besar” pimpinan Hitler pada bulan Mei 1945 berarti titik balik yang jauh lebih besar dampaknya daripada runtuhnya kekaisaran pada bulan November 1918. Keutuhan Reich itu sendiri tidak tersentuh seusai Perang Dunia I. Setelah kapitulasi tanpa syarat pada akhir Perang Dunia Kedua, selain kekuasaan pemerintah, wewenang menentukan masa depan Jerman juga berpindah ke tangan keempat negara pendudukan, yaitu Amerika Serikat, Uni Sovyet, Inggris dan Perancis. Berbeda dengan tahun 1918, pada tahun 1945 kuasa pimpinan politik dan militer Jerman dicabut. Para pejabat yang masih hidup diadili oleh Mahkamah Militer Internasional di Nürnberg (Perkara-Perkara Nürnberg). Para bangsawan pemilik latifundium di sebelah timur Sungai Elbe, yaitu kelompok yang lebih banyak berperan dalam proses penghancuran Republik Weimar dan pengalihan kekuasaan kepada Hitler daripada kelompok elite kekuasaan lainnya, kehilangan tanah dan harta. Ada yang harus meninggalkan daerah asalnya akibat dipisahkannya kawasan di sebelah timur Sungai Oder dan Sungai Neiße dekat Görlitz dari wilayah Jerman, kemudian ditempatkan di bawah administrasi Polandia atau, dalam hal Ostpreußen bagian utara, di bawah administrasi Uni Sovyet. Tanah milik sebagian lain dari kelompok tuan tanah tersebut disita dalam rangka land reform di zone pendudukan Uni Sovyet. Berbeda dengan keadaan setelah tahun 1918, sehabis tahun 1945 tidak terdengar legenda mengenai Jerman yang tidak bersalah mencetuskan perang atau “legenda tikaman pisau belati”. Sudah nyata bahwa Jerman yang nasionalsosialis mencetuskan Perang Dunia II, dan hanya dapat ditumbangkan dari luar oleh kekuatan sekutu yang unggul. Baik dalam Perang Dunia Pertama maupun yang Kedua, mesin propaganda Jerman 42 Fakta Mengenai Jerman kekurangan yang parah seperti pada Perang Dunia I. Sukses besar di bidang politik luar negeri dalam tahun-tahun menjelang perang, terutama pendudukan daerah Rheinland yang semula zone bebas militer serta “aneksasi” Austria pada bulan Maret 1938, membuat kepopuleran Hitler meroket di segala lapisan masyarakat. Mitos mengenai Reich dan misi historisnya, yang diperalat dengan cekatan oleh Hitler, terutama mempengaruhi orang Jerman yang terpelajar. Dukungan mereka dibutuhkan oleh pemimpin atau Führer yang karismatik itu, kalau ia ingin membuat Jerman menjadi kekuatan penata di Eropa secara lestari. Sebaliknya kalangan terpelajar itu memerlukan Hitler, karena di mata mereka tidak ada tokoh lain yang mampu mewujudkan impian mengenai negara yang besar orang Jerman. Dalam berbagai kampanye pemilu pada awal tahun 1930-an, Hitler tidak menutupi sikapnya yang memusuhi orang Yahudi, tetapi juga tidak menonjolkannya. Di kalangan buruh, yang hendak dirangkul oleh semua pihak, sikap itu memang takkan disambut. Di kalangan warga terpelajar dan berada, begitu juga di antara tukang, pengusaha kecil dan petani, prasangka anti-Yahudi tersebar luas, tetapi mereka tidak menyukai “antisemitisme yang ribut”. Peristiwa pencabutan hak orang Yahudi di Jerman melalui Undang-Undang Ras yang disahkan di Nürnberg pada bulan September 1935 tidak menimbulkan protes, karena tidak melanggar formalitas hukum. Kekerasan dan kerusuhan pada malam 9 November 1938 (Reichskristallnacht) tidaklah Holocaust Dengan kata holocaust disebutkan pembunuhan enam juta orang Yahudi Eropa yang dilakukan secara sistematis dan dengan prosedur birokratis yang menata sebuah industri maut yang bekerja dengan sempurna. Yang menjadi korban holocaust juga ialah orang Sinti dan Roma (Gipsy), orang homoseksual dan orang lain yang golongannya dianggap oleh rezim Nazi sebagai ”tidak diinginkan“ atau ”tidak layak hidup“. Dalam rangka program pemusnahan yang tak terbayangkan, orangorang itu dieksploitasi dalam pabrik maut dan kamp konsentrasi sambil dianiaya, dihina dan akhirnya dibunuh. Pembunuhan masal itu didahului oleh penyebaran ideologi rasistis dan antisemitis melalui propaganda, pencabutan hak-hak warga Yahudi secara bertahap, penyitaan milik mereka serta penempatan mereka di dalam perkampungan tertutup secara paksa. Yang terlibat dalam pelaksanaan holocaust tidak hanya semua organ negara, melainkan juga kaum elite dari angkatan bersenjata, industri, perbankan, ilmu pengetahuan dan kedokteran. Sejarah dan Masa Kini 3 Tempat peringatan pusat: Monumen bagi orang Yahudi dari Eropa yang terbunuh diresmikan pada bulan Mei 2005 di Berlin Perkara-Perkara Nürnberg: Mahkamah yang mengadili para penjahat perang Nazi mulai bersidang di Nürnberg pada bulan November 1945 Fakta Mengenai Jerman 45 Keajaiban ekonomi Istilah ”keajaiban ekonomi“ dipakai orang untuk menggambarkan pembangunan kembali sektor ekonomi yang berlangsung dengan cepat di Republik Federal Jerman setelah Perang Dunia II. Prasyaratnya adalah pembangunan kembali tempat-tempat produksi menurut standar teknik mutakhir, penggantian mata uang lama dengan D-Mark (1948) dan dukungan keuangan yang kuat oleh Amerika Serikat melalui Marshall Plan. Sampai akhir tahun lima puluhan, Jerman telah berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi terkemuka. Konrad Adenauer (1876–1967) Tokoh dari Uni Demokrat Kristen ini adalah kanselir pertama Republik Federal Jerman. Pemerintah Federal dipimpinnya dari tahun 1949 hingga 1963. Melalui haluan politik orientasi ke Barat yang diikutinya secara konsekuen, Adenauer memungkinkan integrasi Jerman ke dalam komunitas negara internasional, pakta NATO dan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Pencapaian lain Adenauer mencakup rekonsiliasi dengan Perancis dan usahanya ke arah rekonsiliasi dengan Israel. dipergunakan sebagai legitimasi diktatur partai yang berhaluan marxis-leninis. Garis pemisah dengan landasan kekuasaan rezim Nazi terutama hendak ditarik dengan alat politik-kelas, yaitu dengan menasionalisasi milik pengusaha pertanian dan industri. Sebaliknya orang yang tergolong “kaki-tangan Nazi” boleh berbakti dalam “pembangunan sosialisme”. Ada juga sejumlah bekas anggota partai NSDAP yang meraih posisi penting di RDJ setelah menjalani apa yang disebut denazifikasi. Namun jumlah mereka tidak begitu besar dan kasusnya kurang spektakuler dibandingkan dengan kasus yang terjadi di Jerman Barat. “Kisah sukses Republik Federal Jerman” takkan pernah ada tanpa adanya “keajaiban ekonomi” pada dasawarsa 50-an dan 60-an, yaitu periode boom terlama pada abad ke-20. Berkat konyungtur tinggi itu, politik ekonomi-pasar berorientasi sosial yang dijalankan oleh menteri perekonomian federal pertama, Ludwig Erhard, memperoleh legitimasinya karena berhasil. Sukses itu mempercepat integrasi hampir delapan juta orang Jerman yang terusir dari kampung halamannya di bekas wilayah timur Reich Jerman, dari daerah Sudeten dan dari beberapa kawasan lain di bagian timur Eropa Tengah dan di Eropa Tenggara. Kemajuan ekonomi juga berperan besar dalam mengikis perbedaan kelas dan perbedaan haluan keagamaan, membatasi daya tarik partai-partai radikal, serta membuat partai-partai demokratis yang besar berkembang menjadi partai yang berakar dalam rakyat. Hal itu pertama-tama dialami oleh Uni Demokrat Kristen (CDU) dan Uni Sosial Kristen (CSU), kemudian oleh Partai Sosialis-Demokrat (SPD). Namun kesejahteraan sosial itu juga menunjukkan sisi lain di bidang politik dan moral, yaitu dengan memudahkan orang untuk tidak berintrospeksi dan menolak pertanyaan kritis orang lain tentang peranan masing-masing dalam kurun waktu 1933-1945. Filsuf Hermann Lübbe menyebut perlakuan masa lampau seperti itu “pendiaman komunikatif” (sambil menilainya sebagai faktor yang diperlukan dalam proses stabilisasi tatanan demokratis di Jerman Barat). Dalam Republik Weimar, golongan kanan berhaluan nasionalis, sedangkan golongan kiri berhaluan internasionalis. Lain halnya di Republik Federal Jerman: Kekuatan tengah-kanan pimpinan Kanselir Federal pertama Konrad Adenauer menmenggambarkan negara-negara demokrasi Barat sebagai plutokrasi imperialis, dan tatanan Jerman sendiri sebagai perwujudan keadilan sosial yang sempurna. Tidaklah masuk akal seandainya pasca-1945 demokrasi Barat kembali diserang. Akibat meremehkan ide-ide politik Barat, Jerman telah membayar harga yang sangat tinggi, dan semboyan-semboyan lama takkan laku lagi. 1949–1990: “Dwikenegaraan” Jerman Pada era pascaperang, hanya satu bagian Jerman diberi peluang kedua untuk membangun kehidupan demokrasi: yang di barat. Para wakil masing-masing parlemen daerah hasil pemilu bebas di zone pendudukan Amerika Serikat, Inggris dan Perancis berkumpul di Bonn pada tahun 1948/49 dan membentuk Dewan Parlementer. Mereka merumuskan konstitusi yang menarik konsekuensi sistematis dari kesalahan konstruksi konstitusi Reich dari tahun 1919, dan dari kegagalan Republik Weimar. Namanya Undang-Undang Dasar (Grundgesetz) Republik Federal Jerman. Negara demokrasi Jerman yang kedua dirancang untuk menjadi demokrasi parlementer yang berfungsi dengan baik, dengan kanselir federal yang kuat posisinya dan yang hanya dapat digulingkan oleh “mosi tidak-percaya konstruktif”, artinya melalui pemilihan penggantinya, dan dengan presiden federal yang kewenangannya terbatas sekali. Berbeda dengan konstitusi Republik Weimar, tidak ada ketentuan mengenai legislasi langsung oleh rakyat yang menyaingi parlemen. Undang-undang dasar ini mengambil sikap tegas terhadap warga yang memusuhi demokrasi secara terbuka. Tindakan yang dapat diambil bahkan sampai ke pencabutan hak-hak dasar dan pelarangan partai yang menentang konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi Federal. Dasar negara ditetapkan dengan rumusan yang menutup peluang untuk merongrongnya, sekalipun oleh mayoritas parlemen yang dapat mengubah konstitusi, sehingga demokrasi tidak mungkin disingkirkan secara “legal”, seperti pada tahun 1933. Sementara bagian barat Jerman menarik pelajaran “antitotaliter” dari zaman kekuasaan Nazi, bagian timur, yaitu zone pendudukan Uni Sovyet yang kemudian menjadi Jerman Timur atau RDJ, harus puas dengan sikap “antifasis”. Pengertian itu Undang-Undang Dasar Tatanan politik dan hukum Republik Federal Jerman didasari oleh konstitusi. Mula-mula undangundang dasar tersebut dimaksudkan sebagai pegangan untuk masa peralihan yang akan digantikan oleh konstitusi yang berlaku untuk seluruh Jerman. Dengan bergabungnya Jerman Timur dengan wilayah berlakunya undang-undang dasar RFJ pada tanggal 3 Oktober 1990, UUD itu menjadi konstitusi bagi seluruh Jerman. Konstitusi itu menandai sejarah keberhasilan Jerman setelah jatuhnya rezim Nazi dan dianggap sebagai pencapaian istimewa dalam sejarah Jerman. RDJ Republik Demokrasi Jerman didirikan pada tahun 1949 di zone pendudukan Uni Sovyet di Jerman dan sektor timur kota Berlin. Eksistensinya berakhir pada tanggal 2 Oktober 1990. RDJ, atau Jerman Timur, termasuk Blok Timur yang berada di bawah hegemoni Uni Sovyet. Pada pemberontakan rakyat tahun 1953 terjadi demonstrasi di seluruh wilayah RDJ yang ditumpaskan dengan kekerasan oleh pasukan Uni Sovyet yang dibantu oleh kepolisian Jerman Timur. Sejarah dan Masa Kini 3 17 Juni 1953: Protes terhadap pemerintah Jerman Timur diungkapkan dalam demonstrasi di lebih dari 400 kota di RDJ Simbol beroda: Mobil VW Kodok melambangkan kemajuan ekonomi tahun lima puluhan 44 Fakta Mengenai Jerman Fakta Mengenai Jerman 47 Revolusi secara damai Dengan revolusi dari bawah yang terjadi secara spontan dan yang mengabaikan kekerasan, rakyat Jerman Timur berhasil meraih kekuasaan dalam jangka waktu beberapa minggu saja di musim gugur 1989. Pada tanggal 9 November 1989, orang meruntuhkan sebagian dari Tembok Berlin, lambang pembelahan Jerman dan simbol Perang Dingin. Peristiwa itu didahului oleh gerakan pelarian masal warga RDJ yang meninggalkan negara mereka melalui Praha, Warsawa, dan perbatasan antara Hongaria dan Austria yang telah dibuka sementara itu. Di samping itu terjadi aksi unjuk rasa besarbesaran, khususnya di Leipzig, protes terbuka oleh orang-orang terkenal dan tokoh pembela hak warga, serta tuntutan akan kebebasan bepergian yang semakin gencar. Pada tahun 80-an, tatanan pascaperang mulai goyah. Krisis Blok Timur diawali dengan pendirian serikat kerja independen “Solidarnosc” di Polandia pada tahun 1980, yang disusul dengan pemberlakuan keadaan darurat perang akhir tahun 1981. Tiga setengah tahun kemudian, pada bulan Maret 1985, Mikhail Gorbachov meraih tampuk kekuasaan di Uni Sovyet. Pada bulan Januari 1987, Sekretaris Jenderal Partai Komunis Uni Sovyet yang baru itu mengucapkan kalimat bernada revolusioner, “Kita butuh demokrasi seperti kita butuh hawa untuk bernapas”. Pesan itu mengilhami para pejuang hak warga di Polandia dan Hongaria, di Cekoslovakia dan di RDJ. Pada musim gugur 1989, tekanan akibat aksi-aksi protes di Jerman Timur menjadi begitu kuat, sehingga hanya intervensi militer oleh Uni Sovyet yang dapat menyelamatkan rezim komunis. Namun Gorbachov tidak bersedia melakukannya. Akibatnya, pimpinan partai di Berlin Timur mengalah kepada revolusi secara damai di RDJ: Pada tanggal 9 November 1989 Tembok Berlin pun runtuh – sebuah simbol ketidakbebasan, seperti rumah tahanan Bastille di Paris, yang jatuh dua abad sebelumnya, pada tahun 1789. 1990: Reunifikasi Setelah terbukanya Tembok Berlin pada tahun 1989 masih dibutuhkan sebelas bulan sampai reunifikasi Jerman terwujud. Penyatuan kembali itu sesuai kemauan rakyat di kedua negara Jerman. Dengan mayoritas besar, para pemilih di Jerman Timur yang turut serta dalam pemilihan bebas pertama (dan terakhir) jalankan politik ikatan dengan Barat dan integrasi Eropa Barat secara supranasional. Golongan kiri moderat, partai SPD di bawah ketuanya yang pertama setelah perang, Kurt Schumacher, dan penggantinya Erich Ollenhauer menampilkan profil yang jelas berciri nasional, dengan memprioritaskan reunifikasi Jerman di atas integrasi ke Barat. Baru pada tahun 1960 SPD menerima perjanjian-perjanjian, yang pada tahun 1955 memungkinkan Republik Federal Jerman menjadi anggota NATO. Partai Sosialis- Demokrat harus mengambil langkah itu, agar dapat memperoleh tanggung jawab pemerintahan di RFJ. Hanya dengan mengakui perjanjian-perjanjian dengan pihak Barat itu, mereka dapat menjadi mitra yunior dalam pemerintahan koalisi besar pada tahun 1966 dan tiga tahun kemudian meluncurkan “neue Ostpolitik” (politik baru terhadap Eropa Timur) di bawah Kanselir Federal pertama dari SPD, Willy Brandt. Berkat Ostpolitik itu, Republik Federal Jerman dapat memberikan sumbangan sendiri demi peredaan ketegangan antara Timur dan Barat, dapat meletakkan dasar baru bagi hubungan dengan Polandia melalui pengakuan garis perbatasan di Sungai Oder dan Neiße (walaupun pengakuan itu tidak berlaku penuh secara de jure), dan dapat mengikat perjanjian dengan RDJ yang mengatur hubungan antar-Jerman. Perjanjian Empat-Sekutu mengenai Berlin yang diikat pada tahun 1971, namun sebenarnya hanya menyangkut Berlin Barat dan hubungannya dengan Republik Federal Jerman, juga mustahil terwujud tanpa adanya integrasi kokoh ke Barat dari yang lebih besar di antara kedua negara Jerman itu. Rangkaian perjanjian Eropa Timur (1970-1973) oleh pemerintahan koalisi SPD-FDP pimpinan Brandt dan Scheel, terutama menanggapi pengukuhan terbelahnya Jerman pada tanggal 13 Agustus 1961 dengan dibangunnya Tembok Berlin. Dengan semakin mundurnya kemungkinan reunifikasi, politik RFJ harus mengutamakan upaya meringankan akibat pembelahan itu demi kebersamaan bangsa. Pemulihan persatuan Jerman tetap menjadi tujuan resmi Republik Federal Jerman. Namun setelah berlakunya perjanjian dengan Eropa Timur itu, harapan akan terbentuknya negara kebangsaan Jerman terus mengecil. Di Jerman Barat, perubahan sikap itu tampak lebih jelas pada generasi muda ketimbang pada angkatan yang lebih tua. Willy Brandt (1913–1992) Tokoh dari Partai Sosialis Demokrat ini memegang jabatan Kanselir Federal dari Republik Federal Jerman dari tahun 1969 sampai 1974. Untuk apa yang dikenal sebagai Ostpolitik-nya, yaitu politik peredaan ketegangan dan pencarian keseimbangan dengan negara-negara Eropa Timur (”politik langkah-langkah kecil“), Brandt menerima Hadiah Nobel untuk Perdamaian pada tahun 1971. Politik detentenya ikut membuka jalan bagi Konferensi Mengenai Keamanan dan Kerja Sama di Eropa (CSCE). Sejarah dan Masa Kini 3 Penyandang Hadiah Nobel Perdamaian 1971: Willy Brandt Politik dunia di daerah Kaukasus: Kanselir Federal Kohl, pemimpin Kremlin Gorbachov dan Menteri Luar Negeri Jerman Genscher (dari kanan) duduk bersama pada musim panas 1990 untuk menjernihkan beberapa masalah berkenaan dengan reunifikasi 46 Fakta Mengenai Jerman Fakta Mengenai Jerman 49 nal, dan melaksanakan sebagian kedaulatannya secara bersama dengan negara anggota lainnya. Banyak hal yang membedakan negara kebangsaan Jerman yang kedua dengan yang pertama – yaitu semua hal yang membuat negara pimpinan Bismarck itu menjadi negara militer dan negara otoriter. Di lain pihak ada juga garis keberlanjutan. Jerman Bersatu sebagai negara hukum dan konstitusi, sebagai federasi dan negara sosial melanjutkan tradisi yang berakar jauh ke abad ke-19. Ini berlaku pula untuk hak pilih yang umum dan sama, dan untuk budaya parlemen yang telah berkembang dalam Reichstag di era Kekaisaran Jerman. Kontinuitas juga terjadi dalam hal wilayah: Perjanjian Dua- Plus-Empat, dokumen pendirian Jerman Bersatu menurut hukum internasional, sekali lagi mengukuhkan solusi “Jerman yang kecil”, yaitu Jerman dan Austria sebagai dua negara terpisah. Masalah Jerman telah dipecahkan sejak tahun 1990, tetapi masalah Eropa belum selesai. Dengan perluasan pada tahun 2004 dan 2007, UE mencakup dua belas negara lagi. Sampai terjadinya pergantian era pada tahun 1989-1991, sepuluh di antara negara itu berhaluan komunis. Semua anggota baru itu dahulu bagian dari kawasan negeri Barat, yang ciri-cirinya ialah tradisi hukum yang pada dasarnya sama, juga pemisahan dini antara kekuasaan lembaga keagamaan dan lembaga duniawi, serta antara kekuasaan raja dan wewenang wakil golongan masyarakat. Namun kebersamaan itu berarti juga pengalaman derita dan maut yang diakibatkan oleh permusuhan atas dasar perbedaan agama atau kebangsaan, serta oleh rasisme. Masih dibutuhkan waktu agar bagian-bagian Eropa yang pernah terpisah itu dapat berkembang bersama. Proses ini hanya akan berhasil, jika pendalaman persatuan Eropa berjalan seiring dengan perluasan UE. Pendalaman tidak cukup dengan reformasi institusional, tetapi memerlukan pemikiran bersama mengenai sejarah Eropa dan mengenai kesimpulan yang harus ditarik dari sejarah itu. Kesimpulan yang paling penting maknanya ialah kesadaran mengenai sifat nilai-nilai Barat yang berlaku umum, terutama hak asasi manusia yang tidak dapat diganggu-gugat. Nilai-nilai tersebut dikembangkan secara bersama oleh Eropa dan Amerika, dan nilai-nilai itu harus dipegang seterusnya dan menjadi tolok ukur yang dipakai dunia luar untuk menilai Eropa dan Amerika. • 48 Fakta Mengenai Jerman untuk parlemen pada tanggal 18 Maret 1990 memberikan suara kepada partai-partai yang menuntut penggabungan RDJ kepada Republik Federal selekas mungkin. Sebagai dasar hukumnya, pada pertengahan tahun 1990 dirundingkan perjanjian antara kedua negara Jerman. Sebelumnya telah disepakati uni moneter. Pada waktu yang sama, Republik Federal dan RDJ pun merumuskan Perjanjian Dua-plus-Empat dengan keempat negara sekutu yang bertanggung jawab bagi Berlin dan bagi Jerman sebagai keseluruhan. Perjanjian itu mengatur persyaratan reunifikasi Jerman di bidang-bidang politik luar negeri dan keamanan. Masalah Jerman terpecahkan pada tahun 1990 sesuai tuntutan lama akan “Persatuan dalam Kebebasan”. Solusi itu hanya dapat dicapai atas persetujuan semua negara tetangga. Hal itu berarti juga, hanya secara bersamaan dengan tercapainya solusi bagi masalah besar lain di abad ke-20, yaitu masalah Polandia. Pengakuan perbatasan barat Polandia sepanjang Sungai Oder dan Sungai Neiße secara final dan mengikat menurut hukum internasional merupakan prasyarat bagi reunifikasi Jerman dalam perbatasan yang berlaku de facto pada tahun 1945. Menurut pemahamannya sendiri, Jerman yang bersatu kembali itu bukan “demokrasi pascanasional di antara negaranegara kebangsaan” – begitu Republik Federal yang “lama” disebut oleh ahli ilmu politik Karl Dietrich Bracher pada tahun 1976 – melainkan negara kebangsaan demokratis pascaklasik di antara negara-negara sejenis. Negara Jerman itu terikat dengan kuat di dalam gabungan negara Uni Eropa (UE) yang supranasio- Perjanjian Dua-plus-Empat Dengan sebutan singkat itu dinamakan ”Peraturan Final Menyangkut Jerman“ yang diikat di Moskwa pada tanggal 12 September 1990 antara kedua negara Jerman dan keempat negara pemenang Perang Dunia II (Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Uni Sovyet) untuk mengamankan reunifikasi Jerman dari segi politik luar negeri. Melalui perjanjian tersebut dipulihkan kedaulatan negara Jerman secara penuh. Perbatasan Jerman dengan negaranegara tetangga diakui sebagai garis perbatasan final, dan Jerman melepaskan tuntutan atas wilayah tertentu yang termasuk wilayah Jerman sebelum perang. 3 Tema ini di Internet www.dhm.de Deutsches Historisches Museum memaparkan berbagai aspek sejarah (bhs. Jerman, Inggris). Yang menarik juga situs Lebendiges Museum Online, www.dhm.de/lemo (bhs. Jerman) www.hdg.de Museum Haus der Geschichte der Bundesrepublik Deutschland di Bonn menayangkan informasi mengenai sejarah kontemporer (bhs. Jerman, Inggris, Perancis) www.wege-der-erinnerung.de Proyek bersama Eropa yang membahas perang-perang dan konflik yang terjadi pada pertengahan pertama abad ke-20 (bhs. Jerman, Inggris, Perancis, Italia, Belanda, Spanyol) www.holocaust-mahnmal.de Tampilan monumen peringatan untuk kaum Yahudi Eropa yang terbunuh (bahasa-bahasa Jerman, Inggris) www.historikerverband.de Situs web Ikatan Ahli-Sejarah Jerman, yaitu organisasi sejarawan terbesar di Eropa (bahasa Jerman) Sejarah dan Masa Kini Koleksi besar: Museum Sejarah Jerman di Berlin memiliki sekitar 700.000 obyek yang berhubungan dengan sejarah Jerman Heinrich August Winkler Guru besar untuk sejarah terkini pada Humboldt-Universität di Berlin sejak 1991 sampai pensiun 2007, termasuk sejarahwan Jerman terkemuka. Melalui karyanya Der lange Weg nach Westen (Jalan Panjang Menuju Barat), Winkler meraih reputasi internasional.